Selasa, 05 April 2011 | By: Menulis Itu Mudah....

Mahasiswa tertawa disaat Doset Terlambat

Oleh: Fitri Heryani Widyartika

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, (UU RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Dosen merupakan seorang yang menjadi contoh oleh para mahasiswanya, itu sebutan yang tepat bagi dosen. Tetapi tidak demikian yang terjadi di Universitas Tanjung Pura khususnya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dikarenakan banyak dosen yang tidak bertanggung jawab dan tidak baik untuk dicontoh. Sungguh sangat tidak sesuai dengan Etika Dosen Secara Umum (menurut Peraturan UNY N0.01/PU/2000), Memiliki perilaku yang dapat diteladani, bersikap jujur, obyektif, bersemangat, bertanggung jawab, serta menghindarkan diri dari ucapan dan perilaku yang tercela.

Menurut Kiki Chostha Vhernantdez (26/3) mahasiswa pendidikan Bahasa Indonesia semester 6, masalah dosen telat toh sudah mestinya dan kebiasaannya walaupun tidak semua tapi secara umum yah begitulah, kami sih senang aja, apalagi tidak ada tugas kan bisa santai-santai sambil online buka fb atau maen pb. Lagian kalau ade dosen terus, kepala bise cenat-cenut dengan cetusnya dan muka jujur sok polos, ujarnya dalam bahasa melayu.

Hal itu juga dibenarkan oleh Veronika, masalah dosen terlambat itu bukan hal yang aneh lagi bagi saya, karena kebanyakan dosen yang saya temui seperti itu, tapi terkadang saya suka juga sih kalau dosen datang terlambat soalnya ada waktu buat nagih uang pulsa sambil gossip-gosip dengan teman, kalau gak kaya gini kapan lagi waktunya.

Beda halnya dengan Fuad Setiadi, dosen harus bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban yang telah ditetapkan untuknya. Kewajibannya yakni menjadi seorang pendidik, bukan hanya sekedar seorang pengajar. Jika dosen mampu berperan sebagai pendidik, maka dosen tersebut punya kesadaran untuk mengembangkan kemampiuan mahasiswa pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Namun, inilah yang terjadi, dosen belum mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya. Contohnya adalah dosen masih banyak yang terlambat. Hal ini dapat merugikan mahasiswa karena mahasiswa tidak akan mendapatkan pendidikan yang seutuhnya tentang keteladanan dan tanggung jawab, ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar